Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PN Unh Harmawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PN Unh
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Harmawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan sah secara hukum bahwa tahun lahir atas nama HARMAWAN pada KARTU KELUARGA dan KTP adalah tahun yang sama dengan tahun yang tertera di IJAZAH dengan tahun lahir 10 Januari 2003
  3. Menetapkan tahun lahir permohon, pada KARTU KELUARGA dan KTP dari semula Tahun 1997 menjadi 2003 berdasarkan IJAZAH
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak