Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2024/PN Unh WISAN SAPUTRA, S.H NUR ALAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2024/PN Unh
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WISAN SAPUTRA, S.H
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SARDIN.S.HWISAN SAPUTRA, S.H
Tergugat
NoNama
1NUR ALAM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 36.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.----------
  2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum Kwitansi yang ditandatangani oleh Tergugat tanggal 27 November 2024 ;-----------------------------------------
  3. Menyatakan bahwa Tergugat melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibanya sesuai Kwintasi yang ditandatangani oleh Tergugat, 27 November 2023;---
  4.  Menghukum  Tergugat untuk  membayar sisa Hutangnya sebesa Rp. 36. 000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) ;------------------------------------------
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.---------------------------------------------------------------------------------

 

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Unaaha berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak