Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Unh OCIM MUHAMADUL KOSIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Unh
Tanggal Surat Kamis, 01 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OCIM MUHAMADUL KOSIM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TRI UTAMI SINAR DANI SHOCIM MUHAMADUL KOSIM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Perubahan Nama dan Tempat Tanggal Lahir Pemohon pada Paspor dan Kata Lahir Pemohon yakni:
    1. Nama Pemohon Di Akta Lahir adalah OCIM MOHAMADUL KOSIM Tempat Tanggal Lahir Ciamis,16 Oktober 1987;
    2. Nama Pemohon Di Paspor Adalah OCIM MUHAMADUL KOSIM Tempat Tanggal Lahir Ciamis,08 September 1986;

                     …………………….… MENJADI ….………………………………………

OCIM MUHAMADUL KOSIM Tempat Tanggal Lahir Rajadesa,16 Oktober 1987, Agama  Islam, Pekerjaan Petani , Alamat Desa Nekudu, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan Agama Cq. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak