Dakwaan |
Pada awalnya hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira pukul 23.50 wita pelapor dengan 4 orang sedang bercerita di depan rumahnya dan beberapa saat kemudian datang terlapor dengan nada yang keras mengatakan kepada pelapor “apakah masalahmu sampai kamu teriak-teriak sebut koperasi dan amarta” lalu pelapor mencoba untuk menjelaskan namun terlapor tidak diterima kemudian mendekati pelapor dan memijit wajah atau pipi pelapor dengan tangannya lalu pelapor menarik wajahnya kemudian terlapor mengeluarkan kata-kata kepada pelapor “anabule, pepemu, anjing, setan kamu”. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit pada pipinya dan keberatan atas kata-kata terlapor dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek sampara guna pengusutan lebih lanjut |