Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2025/PN Unh Drs. H. Thamrin Pawani PT. BUMI NIKEL NUSANTARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Gugatan Memperoleh Akta Perdamaian Atas Kesepakatan Perdamaian di Luar Pengadilan
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2025/PN Unh
Tanggal Surat Rabu, 26 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. H. Thamrin Pawani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. ABDUL RAHMAN, SH.,MHDrs. H. Thamrin Pawani
Tergugat
NoNama
1PT. BUMI NIKEL NUSANTARA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Kesepakatan Perdamaian yang dibuat dihadapan Notaris H Ade Ardiansyah SH.M.KN Notaris di Bekasi dengan Akta Perdamaian (dading)  Nomor 28  tanggal 20 Maret 2025  antara  Drs H Thamrin Pawani dan Muhammad Ikbal SH adalah sah  dan mengikat secara Hukum;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada para pihak;

SUBSIDAIR

Atau ; Jika Yang Mulia  Majelis Hakim  berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak