Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI UNAAHA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Unh AHMAD HERI SURYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Unh
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD HERI SURYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah dan secara hukum bahwa KTP atas nama Ahmad Heri Suryadi. Tempat lahir (Bali) adalah Orang yang sama dengan nama dengan nama yang tertera di Paspor dengan Atas nama Ahmad Heri Surya Kusuma Tempat lahir (Tongkek);
  3. Menetapkan nama dan tempat lahir termohon, dari semula  Ahmad Heri Surya Kusuma Tempat lahir (Tongkek)  menjadi Ahmad Heri Suryadi. Tempat lahir (Bali)  berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga,Buku Nikah, Akte Kelahiran.;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak